
Apakah Anda seorang tenaga medis/administrasi kesehatan profesional yang komunikatif, teliti, dan memiliki kepedulian tinggi dalam pelayanan informasi medis serta penanganan pengaduan pasien? Peluang karir tingkat fasilitas kesehatan terakreditasi Paripurna kini hadir di Kota Tasikmalaya! Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) membuka rekrutmen untuk posisi Petugas PIPP (Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan).
Bagi Anda lulusan D3/S1 Rekam Medis atau Administrasi Rumah Sakit yang ingin berkontribusi menciptakan pelayanan kesehatan transparan dan berkualitas tinggi, simak kualifikasi, berkas persyaratan, serta tata cara melamarnya di bawah ini!
Profil Perusahaan
Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) yang bernaung di bawah PT Karsa Abdi Husada (KAH) merupakan salah satu rumah sakit swasta terkemuka yang telah meraih status Terakreditasi Paripurna KARS di Tasikmalaya, Jawa Barat. Berkomitmen pada prinsip “Because We CARE”, RS Jasa Kartini mengutamakan keselamatan pasien, mutu pelayanan kesehatan komprehensif, serta sarana prasarana modern dalam melayani seluruh lapisan masyarakat.
Deskripsi Pekerjaan
Sebagai seorang Petugas PIPP (Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan) di RS Jasa Kartini, tugas dan tanggung jawab utama Anda meliputi:
- Melayani dan memberikan informasi yang akurat, jelas, serta ramah terkait prosedur pelayanan medis, fasilitas rumah sakit, jadwal dokter, maupun alur jaminan kesehatan (BPJS/Asuransi) kepada pasien dan pengunjung.
- Menerima, mencatat, memproses, serta menindaklanjuti keluhan, pengaduan, atau kritik saran dari pasien dan keluarga pasien secara profesional dan solutif.
- Berkoordinasi dengan unit medis/non-medis terkait dalam menyelesaikan kendala operasional pelayanan di lapangan secara tepat waktu.
- Mengelola pengarsipan data pengaduan pasien serta menyusun laporan evaluasi mutu pelayanan pelanggan (customer care) secara berkala.
Persyaratan / Kualifikasi
Berikut adalah kualifikasi yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar:
- Maksimal usia 30 tahun.
- Pendidikan Minimal D3, diutamakan:
- Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
- Administrasi Rumah Sakit
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidangnya minimal selama 1 tahun.
- IPK minimal 3.00.
- Ramah, komunikatif, serta memiliki kemampuan handling complaint yang baik.
Kelengkapan Data Pelamar (Berkas yang Discan)
Kandidat diwajibkan menyiapkan berkas fisik/digital berupa scan dokumen berikut:
- Scan Surat Lamaran Kerja
- Scan Curriculum Vitae (CV) terbaru
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Scan Ijazah terakhir
- Scan Transkrip Nilai
- Scan Sertifikat-sertifikat Pelatihan pendukung
- Scan Surat Keterangan Sehat
- Pas Foto terbaru berlatar belakang merah
Benefit & Fasilitas
- Gaji pokok dan tunjangan kesehatan/kesejahteraan yang bersaing sesuai standar RS terakreditasi Paripurna.
- Lingkungan kerja medis yang profesional, berstandar mutu KARS Paripurna, serta mengedepankan keselamatan pasien.
- Peluang pengembangan karir dan peningkatan kompetensi pelayanan kesehatan.
Cara Melamar
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui Google Form resmi atau dengan memindai kode QR (QR Code):
- Akses tautan Google Form resmi:
[https://forms.gle/7xeI8EvmFLWxC3Rc7] - Isilah data diri secara lengkap dan unggah kelengkapan scan dokumen yang dipersyaratkan.
- Konfirmasi pendaftaran ke panitia rekrutmen via WhatsApp:
- Kontak Konfirmasi (Dwi): 0823-1772-4440
- Kontak Information & Media Sosial Resmi RSJK:
- Pusat Informasi & Pengaduan: 0811-2163-982
- WhatsApp Center: 0811-2141-044
- Instagram:
@rsjasakartini - Website / Linktree:
linktr.ee/rsjasakartini - Email Marketing:
marketing@jasakartini.com
Lokasi Penempatan Kerja & Deadline Lamaran
- Lokasi Penempatan Kerja: Rumah Sakit Jasa Kartini, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
- Batas Akhir Pendaftaran: 30 September 2026.
Peringatan Important!
Perhatian: Seluruh proses seleksi dan rekrutmen di Rumah Sakit Jasa Kartini 100% GRATIS dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Harap senantiasa waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan RS Jasa Kartini atau PT Karsa Abdi Husada dan meminta bayaran uang dengan alasan biaya administrasi, seragam, atau garansi kelulusan. Apabila ada pihak yang meminta imbalan uang, dipastikan hal tersebut adalah HOAX / PENIPUAN.











